JAKARTA - Ikatan Pilot Indonesia berharap syarat penerbangan dengan melampirkan tes PCR ditinjau ulang. Pasalnya, syarat perjalanan yang mahal menjadi penyebab menurunnya jumlah penumpang dan menyebabkan berkurangnya jumlah penerbangan.
Hal tersebut menyebabkan berkurangnya pengoperasian pesawat di beberapa maskapai Indonesia. Sehingga, terjadi pula pengurangan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), penundaan, pengurangan hingga pemotongan gaji, serta pegawai yang dirumahkan bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Capt. Iwan Setyawan, syarat tersebut berujung pada kesejahteraan para pegawai penerbangan, baik pilot, awak kabin, teknisi, pengatur lalu lintas udara, petugas bandara, dan lain sebagainya.
Untuk itu, Ikatan Pilot Indonesia menilai rapid test cukup untuk menjadi syarat penerbangan. Terlebih, saat ini WHO, IATA, ICAO menyatakan bahwa tes Antigen memiliki akurasi yang baik, lebih murah, dan cepat memberikan hasil, sehingga direkomendasikan sebagai alat tes.
Selain itu, Iwan menyampaikan, pesawat komersial saat ini juga sudah dilengkapi HEPA sebagai filter terhadap virus, sehingga transportasi udara semestinya mendapatkan prioritas untuk diutamakan pemulihannya.
(Feby Novalius)