6 Fakta Kecurangan SKD CPNS di 9 Lokasi, Modusnya Tak Masuk Akal

Hafid Fuad, Jurnalis
Minggu 31 Oktober 2021 05:53 WIB
Kecurangan dalam Tes SKD CPNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Setidaknya terdapat 225 peserta CPNS yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan. Praktiknya sekarang makin canggih untuk melewati berbagai antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah.

Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait kecurangan PNS di beberapa lokasi.

1. Kecurangan SKD CPNS di Sulteng

Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyebut ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Seperti diketahui kabar kecurangan ini sempat ramai di media sosial.

“Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintahan Kabupaten Buol,” katanya.

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2021 Diumumkan, Cek di SSCASN

2. Kecurangan Lewat Jalur Digital

Satya mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti adanya hal tersebut. Dimana dalam hal ini BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access,” paparnya.

Dari hasil penyelidikan didapatkan beberapa bukti dukung indikasi kecurangan. Diantaranya pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, dan Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.

3. Tuntaskan Bongkar Praktik Kecurangan

Kemudian terdapat laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Lalu hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).

Satya memastikan bahwa proses penuntasan indikasi kecurangan ini tidak akan mengganggu tahapan seleksi CPNS tahun 2021.

“Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” pungkasnya.

4. Modus Praktik Kecurangan

Berdasarkan laporan yang diterima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo. Ada potensi kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS di gedung BKPSDM Kabupaten Buol.

Tjahjo Kumolo mengatakan, kecurigaan adanya kecurangan pengawas di lokasi berawal dari terjadinya blue screen pada salah satu PC peserta ujian. PC tersebut ternyata dipasang software remote akses. Peserta pun diminta pindah duduk, tetapi yang bersangkutan enggan.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, sudah dilakukan audit trail untuk melihat aktivitas peserta selama tes. Dari hasil audit trail, terlihat peserta sangat cepat menyelesaikan soal, baik saat menampilkan maupun menjawab.

Peserta diketahui menampilkan kurang lebih 30 soal dalam rata-rata hitungan tujuh detik. Selain itu, dia juga hanya memerlukan delapan detik untuk menjawab satu soal. Menurut Tjahjo, peserta yg ada di komputer tersebut hanya menampilkan soal, sedangkan yang menjawab adalah tim di luar lokasi. “Itu sebabnya bisa dilakukan dengan sangat cepat, karena ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian,” tuturnya.

5. Lokasi yang Terdapat Kecurangan

Berdasarkan informasi, kecurangan terjadi di beberapa titik lokasi.

Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

6. 225 Peserta Diskualifikasi

Setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan. Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu, di rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya