JAKARTA - Pemerintah akan melakukan top up kartu sembako. Top up ini menggunakan dana optimalisasi di Kementerian Sosial sehingga masing-masing akan dapat Rp300 Ribu.
Bantuan ini akan disalurkan ke 35 kabupaten di Indonesia. Nantinya, yang mendapatkan sembako ini masyarakat miskin yang kesulitan hidup. Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait top up kartu sembako.
Baca Juga: Kartu Sembako di Top Up, Dana Rp300 Ribu Segera Cair
1. Top up Kartu Sembako dan BLT Desa
Pemerintah akan melakukan realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk Program Top-Up Kartu Sembako dan BLT Desa dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem 2021.
“Untuk penambahan atau top-up Kartu Sembako maka nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa realokasi Perlinsos lainnya, seperti KPM Sembako dan cadangan Perlinsos,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Dibatasi, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako
2. Top up Sebesar 300 ribu
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang menghitung ketersediaan anggarannya karena penambahan bantuan Kartu Sembako dan BLT Desa akan sebesar Rp300 ribu.
Penambahan itu diberikan untuk durasi tiga bulan yakni sampai Desember 2021 kepada 35 kabupaten prioritas yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrim.