JAKARTA - Bantuan atau stimulus listrik dari pemerintah telah dikucurkan sebesar Rp63,18 triliun hingga September 2021,
Stimulus ini untuk meringankan beban masyarakat dan industri yang terdampak pandemi COVID-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan bantuan listrik itu terdiri dari stimulus, subsidi, hingga kompensasi.
"Realisasi program stimulus COVID-19 pada 2020-2021 tercatat Rp22,58 triliun yang disalurkan kepada 33,04 juta pelanggan," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (31/10/2021).
Bob menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah stimulus listrik tertinggi sebesar Rp1,92 triliun. Posisi kedua ditempati Jawa Tengah dengan nilai stimulus Rp1,69 triliun, serta posisi ketiga ditempati Jawa Timur dengan nilai stimulus Rp1,60 triliun.
PLN senantiasa menjalankan program penugasan pemerintah untuk mendukung masyarakat mendapatkan energi listrik yang memadai.
Di tengah pandemi, perseroan sebagai badan usaha yang diberi tanggung jawab pada bidang ketenagalistrikan menjalankan penugasan pemerintah dalam penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik.
Diskon diberikan secara langsung kepada para pelanggan baik itu prabayar maupun pasca bayar.
Bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, pelanggan prabayar mendapat diskon tarif listrik yang diberikan saat pembelian token listrik.
"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," terang Bob.