JAKARTA - Serikat Karyawan Garuda meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan terhadap bisnis PT Garuda Indonesia Tbk(GIAA). Langkah penyelamatan berupa pemberian penyertaan modal negara (PMN).
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty mencatat dua permasalahan emiten pelat merah itu. Keduanya, dampak pandemi Covid-19 dan beban utang akibat kesalahan tata kelola manajemen sebelumnya.
Baca Juga: Peter Gontha Bertemu Erick Thohir, Bahas Garuda?
Menurutnya, sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham harus memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
"Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai sejarah (Garuda Indonesia)," ujar Tomy, Rabu (3/11/2021).
Terkait beban utang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, menyetujui perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah pemegang saham.
Baca Juga: Peter Gontha Jawab soal Ikut Teken Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Pemerintah pun dinilai harus menjamin semua utang perusahaan, meskipun yang akan membayar adalah manajemen perusahaan dari hasil kegiatan operasional.
"Kami optimis jika hal ini bisa terwujud. Pernyataan jaminan dari negara ini sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan kreditur, lessor, vendor dalam rangka melakukan restrukturisasi dan negosiasi," ungkap dia