JAKARTA - YLKI menyoroti bisnis PCR, terutama layanan PCR express.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, saat ini ada pihak yang diuntungkan dalam bisnis PCR. Sebab, harga PCR saat ini masih ada ditemukan tiga kali lipat dari harga normal.
"Saat ini banyak sekali provider yang menetapkan harga PCR di atas harga Harga eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, dengan dalih atau alasan PCR ekspres dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp650 ribu, Rp750 ribu, Rp900 ribu dan seterusnya," kata Tulus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (3/11/2021)
Tulus juga meminta Pemerintah untuk menurunkan masa uji lab, yang semula 1×24 jam dan bisa diturunkan menjadi maksimal 1x12 jam guna menghindari pihak provider/lab mengulur waktu hasil uji lab tersebut.
"Berapa sesungguhnya struktur biaya PCR, dan berapa persen margin profit yang diperoleh oleh pihak provider? Memang ada yang diuntungkan. Ini masih tanda tanya besar," ujarnya.