JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Air Products and Chemicals, Inc (APCI)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadia menyebut Investasi megaproyek senilai USD15 miliar atau setara Rp210 triliun ini dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batu bara dan turunannya.
Kesepakatan investasi besar dan berjangka panjang ini berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME (Dimethyl Ether), dan bahan kimia lainnya. Kerja sama ini ditujukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor. Hal ini merupakan perwujudan dari arah kebijakan Presiden Jokowi terkait transformasi ekonomi.
Baca Juga: Bahlil Ingin Jumlah Pengusaha RI Naik Jadi 6%
“Ini adalah sebagai bentuk penerjemahan visi besar Presiden RI termasuk dalam transformasi ekonomi dan hilirisasi industri. Total nilai investasi yang disepakati tadi mencapai USD15 miliar,” ungkap Bahlil di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, APCI akan melakukan kerja sama dengan BUMN dan pengusaha nasional di beberapa lokasi, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menerapkan model investasi yang kolaboratif dan inklusif.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Presiden Jokowi Buka Pintu Investasi bagi Semua Negara
“Dalam konteks ini, kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” ujar Bahlil.