JAKARTA – Pandemi memperburuk kondisi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Adapun perseroan terancam pailit karena krisis keuangan.
Tercatat, kerugian Garuda Indonesia pada Semester I-2021 sebesar USD904,9 juta atau setara Rp13,1 triliun (kurs Rp 14.400 per USD).
Berikut fakta-fakta Garuda Indonesia yang dirangkum di Jakarta, Minggu (7/11/2021).
1. Berpotensi Pailit
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berpotensi pailit. Hal ini merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi yang meminta Menteri BUMN Erick Thohir menutup BUMN sakit.
"Pernyataan Presiden Jokowi bahwa BUMN yang sakit parah agar ditutup saja," ujar Pengamat Penerbangan Alvin Lie saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: 3 Penyebab Utang Garuda Indonesia Tembus Rp100 Triliun
PKPU sendiri merupakan skema restrukturisasi utang emiten pelat merah senilai Rp70 triliun yang ditempuh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
2. Serikat Karyawan Minta Garuda Indonesia Diselamatkan
Serikat Karyawan Garuda meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan terhadap bisnis PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Langkah penyelamatan berupa pemberian penyertaan modal negara (PMN).
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty mencatat dua permasalahan emiten pelat merah itu. Keduanya, dampak pandemi Covid-19 dan beban utang akibat kesalahan tata kelola manajemen sebelumnya.
Menurutnya, sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham harus memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.
Baca Juga: Utang Garuda Indonesia Membengkak Jadi Rp100 Triliun, Ini Biang Keroknya
"Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai sejarah (Garuda Indonesia)," ujar Tomy.