Indonesia, kata Mendag, telah aktif berkontribusi dalam implementasi mandat pertemuan MRT melalui penerapan kebijakan dalam memfasilitasi arus perdagangan barang esensial, vaksin dan barang medis yang mencakup kemudahan perizinan, digitalisasi prosedur kepabeanan, relaksasi restriksi ekspor, serta intensifikasi kerja sama, baik dengan Ekonomi APEC maupun di lingkup domestik.
Terlepas dari hal tersebut, lanjutnya, kesenjangan akses terhadap vaksin merupakan faktor dominan yang menghambat upaya pemulihan ekonomi secara merata. Peran penting sektor perdagangan serta peningkatan kolaborasi dapat menjadi instrumen efektif untuk mengatasi krisis dan mendorong pemulihan ekonomi di kawasan.
“Kelancaran arus perdagangan dapat menjamin pemerataan akses vaksin, mengingat pemulihan ekonomi sangat bergantung pada keberhasilan vaksinasi, maka upaya dan langkah konkret di sektor perdagangan perlu diintensifkan dalam memastikan akses vaksin yang luas dan merata,” tegas Mendag Lutfi.
Sekedar informasi, APEC adalah forum kerja sama 21 Ekonomi di lingkar Samudra Pasifik. Kegiatan utama APEC meliputi kerja sama perdagangan, investasi, serta kerja sama ekonomi lainnya untuk mendorong pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan di kawasan Asia Pasifik.
(Taufik Fajar)