JAKARTA – Pemerintah akhirnya memberi biaya bantuan untuk proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB). KCJB merupakan proyek pemerintah yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari 2015 yang lalu.
Menurut KCIC proyek kereta cepat tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2022, yang mana meleset dari target awalnya yaitu akhir 2021.
Baca Juga: 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Benarkah Ada Keterlibatan Orang Dalam?
Okezone telah merangkum fakta mengenai proyek kereta cepat yang akhirnya dibiayai negara, Sabtu (13/11/2021).
1. Kemenkeu Berikan PMN ke KAI
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (KAI).
2. Modal Rp6,9 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan modal kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI sebesar Rp6,9 triliun. Adapun, sebesar Rp4,3 triliun dari total dana tersebut ditujukan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB). Dan Rp2,6 triliun untuk LRT Jabodebek.
Baca Juga: 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Konstruksi Aman?
3. Tujuan PMN
Sri Mulyani mengatakan, pemberian PMN ini untuk mendapatkan penugasan pemerintah dalam pembangunanan infrasturktur.
"PMN akan memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang mendapatkan penugasan pemerintah atau mendapatkan dampak saat Covid-19 dengan kinerja keuangan," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR, Senin (8/11/2021).