JAKARTA - Insentif PPN properti memicu peningkatan penjualan rumah. Pengembang menilai insentif masih diperlukan karena kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan termasuk insentif PPN.
Baca Juga: Insentif PPN Bikin Penjualan Rumah Laris Manis
Dia mendukung permintaan dari pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memiliki perhatian sangat besar terhadap sektor perumahan. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini," kata Nixon.
Baca Juga: Bisnis Properti Tumbuh, Duta Pertiwi Bidik Pendapatan Rp2,05 Triliun
Menurut Nixon, saat ini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun masih banyak yang belum memiliki rumah. Jika mereka diberikan insentif, khususnya generasi yang memiliki pendapatan Rp8 juta hingga Rp20 juta, maka akan mendorong minat beli rumah yang cukup tinggi di kalangan milenial.
Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja mengatakan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.
"Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat," ujar Harry.