4. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.
5. Untuk kapasitas bioskop atau pusat hiburan hanya beroperasi 70%.
Sementara, untuk level 2 wilayah PPKM Jawa -Bali kegiatan pada pusat perbelanjaan mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan pukul 21.00.
(Dani Jumadil Akhir)