Dia menambahkan, para pekerja buruh yang WFH saat ini tidak dibayar selama pandemi covid-19.
"Aada yang dibayar tapi cuman sedikit enggak cukup besar aja, tapi lebih banyak yang tidak dibayarkan dan di potong juga," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1,09% angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7%-10%.
(Dani Jumadil Akhir)