Kenaikan UMP Jakarta 2022 Tak Sampai Rp50.000, Buruh Kecewa! Belum Dipotong Sana-sini

Rio Chandra, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 16:34 WIB
UMP 2022 Bakal Naik (Foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, para pekerja buruh yang WFH saat ini tidak dibayar selama pandemi covid-19.

"Aada yang dibayar tapi cuman sedikit enggak cukup besar aja, tapi lebih banyak yang tidak dibayarkan dan di potong juga," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1,09% angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7%-10%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya