Bos Garuda Nego Utang Rp139 Triliun agar Tak Bangkrut

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 November 2021 10:20 WIB
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Terkait EDC, telah dilakukan penangguhan pokok dan bunga periode Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan persetujuan rencana restrukturisasi, perseroan terus melakukan komunikasi intensif serta negosiasi kepada kreditur dan lessor.

Khusus untuk lessor, negosiasi dilakukan guna mencapai kesepakatan mengenai restrukturisasi biaya sewa dengan skema PBH seperti yang telah didiskusikan manajemen sebelumnya.

"Dengan para kreditur lainnya, Perseroan saat ini dalam proses pemaparan initial proposal restrukturisasi secara bertahap dan berdiskusi lebih lanjut guna memperoleh kesepakatan," tutur Irfan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya