JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan skema proposal restrukturisasi utang kepada lessor dan kreditur. Adapun total utang perusahaan mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Berikut fakta-fakta Garuda Indonesia serahkan proposal restrukturisasi utang yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/11/2021).
1. Lessor dan Kreditur Akan Meninjau Ulang
Usai penyerahan skema proposal restrukturisasi, lessor dan kreditur akan meninjau ulang isi proposal yang ditawarkan manajemen emiten dengan kode saham GIAA itu. Ada dua kemungkinan proposal diterima atau ditolak lessor dan kreditur.
Baca Juga: Garuda Indonesia Dibantu Himbara dan Pertamina, Erick Thohir: Kita Support
2. Penyerahan Proposal Sebagai Langkah Maju untuk Menangani Permasalahan Keuangan Perusahaan
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, penyerahan proposal sebagai langkah maju untuk menangani permasalahan keuangan perusahaan. Artinya, penyampaian skema proposal restrukturisasi utang menjadi awal dari keseluruhan proses restrukturisasi.
Baca Juga: Erick Thohir Bidik Kerja Sama Garuda dengan Qatar-Nippon Airways
“Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama," ujar Irfan.
3. Skema Proposal Restrukturisasi Utang Disampaikan Melalui Kanal Data Digital
Skema proposal restrukturisasi utang disampaikan melalui kanal data digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya. Di mana, mengacu pada ketentuan non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.