BEI Pantau 18 Saham, Kenapa?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 10:48 WIB
BEI pantau ketat 18 saham (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 18 efek bersifat ekuitas yang masuk dalam pantauan khusus. Hal ini diungkapkan keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/11/2021).

Penerapannya diatur dalam Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, yang berlaku efektif pada hari ini, Rabu 24 November 2021.

Terdapat 11 kriteria yang digunakan untuk menyeleksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Pemantauan Khusus. Dengan menerapkan 11 kriteria tersebut, BEI mengumumkan ada 18 saham masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas Pemantauan Khusus.

Baca Juga: IPO, Nusantara Sawit Incar Investor Milenial

Adapun 18 saham itu dengan kriterianya adalah:

1. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), dengan kriteria Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

2. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

3. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

Baca Juga: Susul Jepang, OJK Harap Kapitalisasi Pasar Modal RI Capai 70% dari PDB

4. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

5. PT Golden Plantation Tbk (GOLL), Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.

6. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya