JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut adanya jual beli jabatan Dewan Direksi dan Komisaris di perusahaan pelat merah. Bahkan, harga jabatan untuk Direktur Utama BUMN dipatok di kisaran Rp25 miliar.
Akan tetapi, Erick enggan mengungkap nama perusahaan dan identitas petinggi perseroan negara tersebut.
Pengakuan Erick itu menjadi bantahan terhadap tuduhan atau isu bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang dikaitkan dengan nama besarnya.
Baca Juga: Erick Thohir: Banyak Pimpinan BUMN yang Saya Bersihkan
Menurut dia, mencari keuntungan yang cukup menjanjikan dengan melakukan transaksi jual beli jabatan Dewan Direksi dan Komisaris BUMN. Namun, tindak kejahatan itu justru dikutuk dan dilawan Erick Thohir.
"Selama ini, saya yang paling menekankan hal-hal itu (korupsi), kalau saya mau cari uang di BUMN banyak. Banyak, paling gampang apa? Di BUMN, mindah-mindahin jabatan, itu setoran paling banyak dulu. Pernah dihargai satu Direksi Rp 25 miliar, Direksi yang gede (BUMN), Direktur Utama," ujar Erick, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Disindir Erick Thohir, Sindir Toilet SPBU Pertamina Sekarang Gratis
Erick juga memastikan, transaksi jual beli jabatan BUMN tidak lagi terjadi saat ini. Bila itu terjadi, pemegang saham langsung memproses secara hukum atau pelakunya langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).