Selanjutnya, digitalisasi sistem pembayaran terus diperluas untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional, antara lain melalui penguatan konsolidasi industri, pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang modern (QRIS, SNAP, BI FAST).
"Termasuk perluasan QRIS dengan target 15 juta pengguna, kerja sama QRIS antarnegara, dan melanjutkan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah, bansos G2P 4.0, moda transportasi, serta digitalisasi UMKM dan pariwisata," tambah Perry.
Kemudian, kebijakan pengembangan pasar uang yang mencakup akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan, pembangunan infrastruktur pasar uang yang modern dan berstandar internasional, serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan.
"Terakhir kebijakan UMKM dan ekonomi keuangan syariah, mencakup program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi-keuangan syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor," pungkasnya.
(Taufik Fajar)