2. Anggaran PEN untuk Bidang Lainnya
Selain itu, alokasi program PEN untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp117,94 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.
3. Alokasi Anggaran Bidang Kesehatan
Adapun, anggaran bidang kesehatan sebesar Rp117,94 triliun akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien covid-19 dengan cost sharing bersama BPJS, insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, pengadaan vaksinasi, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah, dan antisipasi kesehatan lainnya.
"Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran di K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya kita tetap berjaga-jaga covid-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan,"katanya.