Untuk memastikan proses inbreng berjalan baik, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga sejumlah kementerian dan lembaga terkait (K/L).
Di sisi pelaksanaan payung hukum atau regulasi INA, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), hingga kementerian terkait pun tengah melakukan koordinasi secara intensif.
“Jadi payung hukum sudah jalan. Hanya untuk inbreng, kita mesti mengeluarkan surat tambahan, bukan berarti stop,” tutur dia.
(Feby Novalius)