Di samping tips menabung efektif di atas, sebagai informasi, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sebagai bagian dari otoritas regulator di industri perbankan, hadir untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional melalui program penjaminan simpanan.
Foto. Instagram @lps_idic
Jadi, Anda yang menyimpan uang di bank, LPS akan menjamin simpanan nasabah bank. LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Agar simpanan dijamin, dihimbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. Syaratnya ialah 3T.
Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet). Untuk memastikan simpanan Anda sudah aman bisa cek di link berikut ini simulasi-kalkulator-3t-lps.
Karena itulah, Anda tak perlu cemas, LPS akan menjamin uang nasabah di bank dijamin aman. Nah, bagi Anda yang menyimpan uang di bank tidak perlu lagi khawatir, ya. Sebab, LPS menjamin simpanan nasabah penyimpan dan ikut serta dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Ingat nabung, Ingat LPS!
(CM)
(Karina Asta Widara )