BEI: Penutupan Kode Broker Tak Kurangi Transparansi Pasar Modal

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Jum'at 03 Desember 2021 14:45 WIB
Penutupan kode broker tak kurangi transparansi BEI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan tidak akan mengurangi transparansi. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 6 Desember 2021.

”Meskipun anggota bursa tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time pada saat jam perdagangan, namun bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo.

Baca Juga: Armidian Karyatama (ARMY), Emiten Benny Tjokro Bakal Ditendang dari Bursa

Laksono menerangkan, AB dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor. Dengan demikian, lanjut dia, hal itu akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.

Baca Juga: Varian Omicron Tak Pengaruhi Pasar Saham, 4 Perusahaan Siap IPO di Desember

Dirinya berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal. Di samping itu, Laksono menyampaikan, selama ini masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya