Dengan ditutupnya informasi kode broker, diharapkan investor akan lebih hati-hati dan tidak ikut-ikutan dalam membeli saham.”Penutupan informasi kode broker dapat mengurangi potensi herding atau investasi berdasarkan ikut-ikutan, menciptakan encouragement bagi investor untuk lebih menguasai analisis fundamental terlebih dahulu, sehingga transaksi yang dilakukan adalah atas hasil analisa yang baik, yang lebih objektif, bukan sekedar ikut-ikutan atau berdasarkan emosional," ujar Laksono.
Selain itu, dia menambahkan, penutupan kode broker juga diharapkan akan membentuk harga saham di pasar modal akan lebih terjaga kewajarannya. Hal itu dikarenakan investor sudah memahami atas kondisi fundamental serta teknikal dari suatu saham.”Penutupan kode broker juga akan mendorong perusahaan sekuritas untuk lebih banyak mengeluarkan research terkait fundamental suatu saham kepada nasabahnya," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)