JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan empat fitur baru perdagangan bursa efektif per hari ini. Keempat fitur baru tersebut adalah penutupan kode broker, penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing, penambahan fitur Market Order, dan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi.
"Aturan baru ini sebenarnya sudah direncanakan lebih dari setahun yang lalu, dan akhirnya hari ini kita resmi menerapkan. Dalam prosesnya tampak berjalan dengan lancar," kata Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: BEI: Penutupan Kode Broker Tak Kurangi Transparansi Pasar Modal
Terkait aturan penutupan kode broker, BEI memastikan tidak akan menampilkan kode broker dalam informasi transaksi selama sesi perdagangan berlangsung. Informasi mengenai broker saham baru akan terlihat setelah sesi perdagangan selesai / sesi closing.
Laksono memaparkan pengambilan kebijakan ini dilakukan untuk melindungi investor dalam pengambilan keputusan investasi selama perdagangan berlangsung.
Baca Juga: 4 Fakta IHSG Melemah, Berikut Data Perdagangan BEI Selama Sepekan
"Sebelum menerapkan kebijakan ini, tentunya kami telah melakukan benchmarking ke beberapa bursa lain di dunia dan memastikan bahwa penutupan kode broker merupakan base practice yang dianut oleh rata-rata bursa besar di seluruh dunia," kata Laksono dalam Sosialisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker, Rabu lalu (24/11)
Adapun tujuan penutupan kode broker ini adalah meningkatkan kewajaran harga dan encouragement untuk melakukan analisa/riset, mengurangi herding behavior dan front running, dan penyesuaian atas global best practice di bursa luar negeri.