OJK Kucurkan Rp1,2 Triliun Bagi UMKM

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Senin 06 Desember 2021 04:06 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelontorkan Rp1,2 triliun untuk kredit ringan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM).

Bantuan tersebut akan disalurkan ke 131 debitur di seluruh Indonesia. Dan nantinya UKM bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang rendah, bahkan di beberapa daerah dikenakan bunga 0% bagi nasabahnya.

Bantuan tersebut guna membantu UKM yang belum memiliki literasi keuangan agar tidak terjerat rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Untuk mencegahnya, OJK ikut memberikan bantuan berupa kredit ringan bagi mereka yang belum bankable atau memiliki rekening bank sama sekali. Dana sebanyak Rp1,2 triliun kepada para pelaku usaha mikro dan menengah,” kata Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara Media Gathering OJK di Bandung, Sabtu (4/12/2022)

Baca Selengkapnya: UMKM Dapat Kucuran Rp1,2 Triliun

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya