6 Fakta Menghebohkan Honor PNS Daerah Tembus Rp25 Juta, Sering Hamburkan Uang

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Selasa 07 Desember 2021 20:41 WIB
Honor PNS di Daerah (Foto: Okezone)
Share :

5. Hamburkan Uang

Tercatat porsi PAD masih di kisaran 24,7% dari APBD dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, Sri menilai daerah terlalu mudah menghamburkan uang untuk program dan kegiatan yang terlalu banyak.

"Belanja daerah belum fokus dan efisien, di mana terdapat 29.623 jenis program dan 263.135 jenis kegiatan. Serta pola eksekusi APBD yang masih business as usual, selalu tertumpu di kuartal IV sehingga mendorong adanya idle cash di daerah," tegas Sri.

6. RUU HKPD

Untuk itu, sambung dia, pemerintah pusat bersama DPR menginisiasi pembentukan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) yang baru saja disahkan jadi Undang-Undang.

"Aturan ini diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah ke depan tanpa meresentralisasi keuangan daerah oleh pusat," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya