3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi hingga Browser

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 20:05 WIB
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi hingga browser menarik untuk diulas, terutama bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setidaknya ada tiga cara yang bisa dipakai jika ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, website SSO BP Jamsostek dan layanan SMS.

Pengecekan saldo ini diperlukan untuk mengetahui jumlah dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang didaftarkan perusahaan untuk karyawannya sehingga terdaftar peserta program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut tiga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, yang telah dirangkum oleh Okezone:

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi BPJSTKU

Langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online di aplikasi BPJSTKU, yakni:

- Download aplikasi BPJSTKU di Google Play atau App Store.

Baca Juga: Korban PHK Bisa Dapat Gaji, Ini Besaran dan Cara Mendapatkannya

- Masukkan email dan password, bila sudah memiliki akun.

- Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun' dan ikuti proses sesuai instruksi.

- Pada dashboard akun, klik menu 'Jaminan Hari Tua'.

- Lalu, klik 'Cek Saldo'.

- Sistem akan menampilkan jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online di SSO BP Jamsostek

Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website SSO BP Jamsostek, sebagai berikut:

- Akses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Aturan Pencairan JHT Baru Bisa Diklaim 10 Tahun, Ini Besarannya

- Masukkan alamat email dan password.

- Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' dan ikuti instruksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya