JAKARTA - Kenaikan harga jual elpiji non subsidi sangat bijak jika dilakukan secara bertahap, namun Pertamina Patra Niaga harus menjamin kenaikan harga gas elpiji non subsidi tidak lebih dari Rp2.000 per kilogram (kg).
"Untuk tahap pertama misalnya kenaikan bisa sebesar Rp2.000 per kg namun Patra Niaga harus menjamin kenaikan harga pada masyarakat tidak lebih dari itu," kata Pengamat Energi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Pertamina Mau Naikkan Harga Gas Elpiji 12 Kg, Jadi Berapa?
Seiring dengan terus meningkatnya harga minyak dunia, harga elpiji Contract Price Aramco (CPA) juga terus meningkat setidaknya sejak Mei 2021. CPA di bulan Januari 3021 sebesar USD548/MT hingga saat ini terus naik hingga mencapai USD847 dolar/MT.
Menurut dia, jika Pertamina Patra Niaga menetapkan HPP elpiji khususnya elpiji non subsidi 12 kilogram dan 5,5 kilogram pada CPA USD538/MT maka dengan harga CPA diangka USD800-an/MT, diperkirakan Pertamina Patra Niaga mengalami kerugian pada penjualan elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram sebesar kurang lebih Rp5.000 kilogram atau sekitar Rp291 miliar/bulan dengan volume elpiji sekitar 58,3 ribu MT per bulan.
"Penyediaan dan pendistribusian elpiji non subsidi yang telah dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga yang pada dasarnya bukanlah Badan Usaha Milik Negara, sangatlah janggal dan aneh, jika terus melangsungkan bisnis yang jelas menimbulkan kerugian bagi perusahaan, kecuali jika itu adalah BUMN," ujarnya.
Dengan telah ditetapkannya Patra Niaga sebagai sub holdingnya Pertamina maka menurut ketentuan UU Patra Niaga bukanlah BUMN karenanya tidak ada kewajiban bagi Patra Niaga untuk melakukan melanjutkan bisnis yang membuat rugi perusahaannya, katanya.
Dia menambahkan, dengan status PT Pertamina Patra Niaga yang bukanlah BUMN maka jika Patra Niaga tetap melanjutkan bisnis non subsidi dengan alami kerugian, ini harusnya bisa dipermasalahkan oleh Pertamina selaku holdingnya Patra Niaga.
Mengingat bahwa elpiji non subsidi tabung 12 kilogram dan 5,5 kilogram jumlah penggunaannya hanya sekitar 700 ribu MT/tahun atau sekitar 58,3ribu MT/bulan atau hanya sekitar 7,5 persen dari total volume penggunaan elpiji secara nasional, serta mengingat bahwa elpiji 12 kilogram atau 5,5 kilogram penggunanya adalah golongan mampu, maka tidak ada salahnya ketika harga elpiji CPA tinggi seperti saat ini, PT Pertamina Patra Niaga mengkoreksi naik harga jual elpiji non subsidi 12 kilogram dan 5,5 kilogram.
(Dani Jumadil Akhir)