OJK Bubarkan Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia, Ini Alasannya

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 16:46 WIB
OJK (Foto: Antara)
Share :

Dalam KDK tersebut, OJK juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia, antara lain Santhi Devi Rosedewayani sebagai ketua dan Harli Davitson sebagai anggotanya.

Tim Likuidasi tersebut untuk melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

“Otoritas Jasa Keuangan mengimbau peserta dana pensiun Chevron Pacific Indonesia untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya