3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 22:04 WIB
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak penting dipahami bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya dipakai untuk mengetahui status kepesertaan.

Apalagi bagi pekerja yang sudah berhenti bekerja, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tidak membayar iuran, atau kondisi lainnya.

Jika Anda ragu apakah BPJS Ketenagakerjaanmasih aktif atau tidak? Dapat dilakukan 3 cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, dirangkum oleh Okezone pada Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

1. Cek Status Via Aplikasi BPJSTK Mobile

Cara mengetahui BPJS masih aktif atau tidak dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile, yaitu:

- Download aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi untuk mendapatkan PIN.

Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi hingga Browser

- Syarat registrasi antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama (cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP).

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Pilih di "Kartu Digital".

- Setelah itu klik tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, bagian bawah memperlihatkan status kepesertaan aktif atau tidak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya