Namun, aku Wagini, sejak pandemi, usahanya merosot tajam. "Karena, yang beli penghasilannya berkurang. Jadi, mereka yang ambil barang tapi susah bayarnya," keluh Wagini.
Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM via handphone. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.
Wagini mendapat Rp1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Saya pakai untuk menambah barang-barang modal usaha. "Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," ungkap Wagini.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM tahun 2021, khususnya di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kami ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran," kata Fiki.
Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. "Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini," ujar Fiki.
Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020.
Dan pada 2021, program tersebut dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang. "Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp15,36 triliun," kata Fiki.