JAKARTA - Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia perdana yang dijadwalkan pada 23 Desember 2021 dikarenakan terdeteksinya virus varian Covid-19 baru yaitu Omicron.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyebut hampir semua asosiasi penyelenggara umrah merasa kecewa dan menyampaikan efek atas keputusan oleh pemerintah.
“Memang efek dari dibatalkan atau dimundurkannya Umrah di group-group asosiasi sedang ramai ungkapan kekecewaan kawan kawan penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji, katanya Umrah dibatalkan tapi tour dan pelesiran keluar negeri dibolehkan,” kata Kepala Bidang Umrah Amphuri Zakaria Anshary saat dihubungi MNC Portal, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah Ditunda hingga 2022 Demi Keselamatan
Menurut dia, untuk keputusan pembatalan atau pengunduran Umrah perdana disampaikan oleh Kemenag di rapat lintas kementerian dengan semua asosiasi 17 Desember 2021 kemarin.
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi terkait kondisi terakhir dilapangan, di mana varian virus Covid19 Omicron dianggap membahayakan, ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Umrah Ditunda, Kemenag: Ini Demi Kebaikan Bersama
“Seharusnya. perkara ibadah dan agama itu bagian dari hal yang sensitif yang perlu disikapi dengan bijak. Banyak juga yang membandingkan sikap pemerintah terhadap kebijakan lebaran Idul Fitri dan Idul Adha yang harus diberlakukan PPKM darurat tapi nataru tidak,” paparnya.