Saat menulis artikel ini pikiran saya melayang ke dua tahun lalu 2019. Di sebuah kantor riset multinasional saya berdiskusi dengan salah satu direktur perusahaan tersebut. Beliau mengajukan pertanyaan yang menarik “ Bu Nuri, menurut ibu mengapa ya orang Indonesia sulit beralih ke Perbankan Syariah ? “, dia melanjutkan “ Mereka sudah cukup paham untuk mencari makanan dan segalanya yang halal, but when it comes to money and finance, it seems that they’re reluctant to switch from conventional bank to islamic banks”. Saya waktu itu menjawab berdasarkan riset dengan mahasiswa kami di Indonesia Banking School. Beberapa tesis yang saya bimbing berusaha untuk menjawab pertanyaan yang sama. Mengapa Bank Syariah, walaupun telah didukung oleh peta jalan dari pemerintah, tetap tidak bisa mendominasi di kancah perbankan Indonesia. Padahal umat Islam di Indonesia mewakili 12.7% populasi penganut agama ini di dunia. Sungguh jumlah yang fantastis bukan ? Logikanya, bank syariah harusnya menjadi raja di negara yang mayoritas umatnya muslim seperti Indonesia. Bisakah ini terjadi ?
Jadi balik ke diskusi tersebut, akhirnya saya menjawab pertanyaan direktur. Bahwa penelitian kami mengungkapkan bahwa secara produk dan pricing yang ditawarkan bank syariah dinilai masih belum dapat bersaing dengan bank konvensional. Penelitian dengan responden nasabah milenial mengungkapkan ada dua faktor yang sangat berpengaruh dalam pengalaman seseorang di bank syariah. Yang pertama adalah teknologi, dan yang kedua adalah proses operasinya. Jadi kalau bank syariah mau bersaing dengan bank konvensional, harus memperbaiki terutama dari sisi teknologi. Saya menutup dengan tentu saja studi lanjut harus dilakukan untuk mengatasi keterbatasan sampel yang saya gunakan. Diskusi kami berhenti disitu.
Fast forward ke 2021, saat ini secara teknologi sudah jauh bergerak maju. Jika sebuah bank syariah ingin memanfaatkan teknologi, mereka dapat dengan mudahnya dong mendominasi pasar ? Apakah benar demikian ? This is when it gets complicated. Yang kita bahas dari tadi adalah semua yang bisa dikendalikan sebuah bank dalam memberikan layanan ke customer. Dalam teori yang menjelaskan migrasi konsumen dari satu jasa ke jasa lain, ada satu lagi determinan switching intention seseorang, yaitu faktor internal dari customer itu sendiri, istilahnya Mooring Factor.
Mooring Factor dapat dijelaskan terdiri dari norma subjektif seseorang, biaya untuk switch, variety seeking, religiosity dan pengalaman pindah bank sebelumnya. Penelitian Hati, Gayatri & Indraswari (2020) menemukan bahwa di Indonesia faktor yang paling utama dalam mendorong switching dari konvensional bank ke syariah bank adalah norma subjektif dan switching cost. Artinya, jika seseorang merasa didukung oleh lingkungannya untuk pindah ke bank syariah, baik dukungan dari orang terdekat maupun kelompok yang dihormati, maka akan banyak kecenderungan untuk dia beralih ke bank syariah. Selain itu, bila biaya alih bank tersebut rendah (baik finansial maupun non finansial) akan memuluskan niat seseorang untuk pindah ke bank syariah.
Saat ini Bank Syariah sedang digaungkan dan masuk dalam salah satu pilar pengembangan perbankan Indonesia. Agar wacana ini tidak menjadi basi, diperlukan strategi khusus memenangkan perhatian pelanggan. Winning formulanya adalah digitalisasi dan komunikasi yang menyasar secara kolektif bukan hanya individual namun circle keluarga, teman dan komunitas. Pasti sabi!
*Sabi = bisa , bahasa slang generasi millenial.
CM
(Agustina Wulandari )