JAKARTA - Satgas BLBI berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp313,9 dari obligor dan debitur BLBI hingga Desember 2021.
"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitur prioritas Satgas BLBI, Satgas telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp313.945.930.844,50," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Rinciannya yamg pertama adalah pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan USD7.637.606, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10%.
Baca Juga: Pemkot Bogor Bakal Bikin Ibu Kota Baru dari Tanah Eks BLBI Rp345,7 Miliar
Kedua adalah pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00, yang termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10%.
Rincian selanjutnya adalah penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp30.781.330.000,00 termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10%.
"Sedangkan, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 meter persegi," kata Mahfud.