Sementara itu, dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan validasi antara lain Surat Keputusan (SK) Tim TPP, Peraturan Kepala Daerah tentang TPP, Excel Penjabaran TPP dan Evidence Tahun 2022, dan rekomendasi dari Kementerian PANRB terkait dengan hasil evaluasi jabatan Pemerintah Daerah.
Lalu evidence tambahan jika terdapat kondisi di mana kelas jabatan tertentu mendapatkan TPP lebih besar dibandingkan kelas jabatan di atasnya. Selain itu juga evidence tambahan jika terdapat kondisi kelas jabatan yang sama pada OPD tertentu mendapatkan TPP yang lebih besar. Terakhir, surat pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya.
(Feby Novalius)