BLT Subsidi Gaji Ditarik, Bank Himbara Blokir Rekening Baru Penerima Bantuan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 11:31 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menugaskan Bak Himbara menarik dana BLT yang sudah dikirim ke rekening pekerja tapi belum diaktivasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyatakan pihaknya menginstruksikan Bank Himbara untuk menarik kembali dana BSU dari rekening yang belum diaktivasi.

Baca Juga: Duh, BLT Subsidi Gaji Gagal Ditransfer ke Rekening Pekerja yang Belum Diaktivasi

"Kami juga telah meminta Bank Himbara untuk mengembalikan dana BSU pada rekening penerima BSU yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," jelasnya, Jumat (31/12/2021).

Lebih lanjut, bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU Tahun 2021 serta memiliki rekening aktif pada Bank Himbara agar segera menyampaikan kepada perusahaan untuk lebih lanjut di kirimkan kepada Kemnaker guna proses pencairan sebelum tanggal 30 Desember 2021.

Baca Juga: Kaleidoskop 2021: BLT Subsidi Gaji, UMKM hingga PKL Masuk Kantong!

Selain itu, Kemnaker juga meminta Bank Himbara segera memblokir rekening baru penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsisi Gaji/Upah (BSU) yang belum diaktivasi. Rekening baru ini adalah rekening penerima BSU melalui skema pembukaan rekening secara kolektif (Burekol).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya