JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal usulan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat seharga Rp240 juta. Usulan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
"Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Pak Presiden meminta agar wacana itu dikaji lagi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Mobil Rakyat Rp240 Juta Bukan Barang Mewah, Bakal Bebas Pajak
Sri Mulyani mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah permintaan dari industri otomotif.
"Terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," ucapnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. Namun, sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan.
"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," katanya.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa di sisi lain, insentif pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena permintaan pada sektor perumahan belum pulih.
"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu masih tertinggal," katanya.
Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan aturan baru soal perpanjangan insentif PPN untuk rumah baru. "PPN rumah akan diperpanjang dan kita lihat aturannya akan dituangkan ke PMK baru," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)