Usulan PPnBM Mobil Rakyat Rp240 Juta Dihapus, Sri Mulyani: Presiden Minta Dikaji Lagi

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 13:53 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Sri Mulyani menyampaikan bahwa di sisi lain, insentif pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena permintaan pada sektor perumahan belum pulih.

"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu masih tertinggal," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan aturan baru soal perpanjangan insentif PPN untuk rumah baru. "PPN rumah akan diperpanjang dan kita lihat aturannya akan dituangkan ke PMK baru," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya