Kendati menyediakan minyak goreng kemasan sederhana, Lutfi menegaskan bahwa pihaknya masih akan tetap mempertahankan minyak goreng kemasan premium.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyampaikan bahwa pihaknya ditugasi untuk menutup selisih harga antara harga pasar dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh menteri perdagangan.
“Dengan dana kurang lebih sebesar Rp3,6 triliun termasuk PPN, perlu saya informasikan bahwa Alhamdulillah kondisi dana dari BPDPKS untuk bisa mendanai program ini InsyaAllah bisa dilakukan yang sampai dengan 6 bulan,” katanya.
(Feby Novalius)