Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan pembangunan jembatan tersebut menggunakan biaya dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang dilakukan pada tahun anggaran 2015-2021.
"Ini adalah salah satu proyek penting dalam bentuk jembatan yang dibiayai oleh SBSN senilai Rp1,4 triliun, anda semua telah ikut membangun Indonesia termasuk membangun jembatan ini," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Jembatan tipe cable stayed ini dibangun bersama antara Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Konstruksi jembatan utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.969 meter dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)