Saat ini pemerintah juga telah membuka keran ekspor batu bara yang dilakukan mulai hari ini, Rabu (12/1). Menurut Mamit, ekspor batu bara harus tetap bersandar pada kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) sebesar 25%. Namun faktanya, serapan DMO sangat sedikit, bahkan jauh dari yang ditargetkan.
"Ini yang akhirnya menyebabkan terjadi krisis pada awal tahun ini. Semua ini bergantung dari komitmen kerja sama dan komitmen antara pengusaha, PLN dan juga pemerintah sendiri dalam mengatur DMO yang ada saat ini," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)