Perluasan area produksi yang dimaksud disini adalah perluasan area produksi serta storage untuk produk-produk, di tanah yang saat ini telah dimiliki oleh perseroan. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat antrian panjang perusahaan yang bakal melantai di 2022.
“Terdapat 30 perusahaan masuk daftar antrean pipeline pencatatan saham di BEI. Empat perusahaan bergerak di sektor teknologi. Selain itu, 12 perusahaan di antaranya beraset skala besar,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, dikutip dari Harian Neraca, Rabu (19/1/2022).
Adapun rincian per sektornya adalah empat perusahaan dari sektor industri, empat perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, sembilan perusahaan dari sektor consumer cyclicals, empat perusahaan dari sektor teknologi, satu perusahaan dari sektor healthcare, dua perusahaan dari sektor energi, satu perusahaan dari sektor finansial, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estate, serta dua perusahaan dari sektor infrastruktur.
Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017, yakni empat perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar), 14 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50-Rp250 miliar), dan 12 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar).
Kata Yetna, sampai dengan 14 Januari 2022 telah tercatat dua perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 723 miliar. Sebagaimana diketahui, baru dua perusahaan yang melakukan listing di BEI pada tahun ini, yakni PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) pada 3 Januari 2022 dan PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) pada 10 Januari 2022.
(Feby Novalius)