Pihaknya berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan akan tetapi hukum supply and demand, dan berharap Pemerintah mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi.
"KPPU akan terus mendalami berbagai alat bukti atas permasalahan industri ini," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)