Ada Aturan Baru, PLTS Atap Bisa Serap 121.500 Tenaga Kerja hingga Investasi Rp63,7 Triliun

Athika Rahma, Jurnalis
Minggu 23 Januari 2022 16:09 WIB
PLTS (Foto: Antara)
Share :

1. Berpotensi menyerap 121.500 orang tenaga kerja;

2. Berpotensi meningkatkan investasi sebesar Rp. 45 Triliun s/d Rp. 63,7 Triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp. 2,04 Triliun s/d Rp. 4,1 Triliun untuk pengadaan kWh Exim;

3. Mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dan meningkatkan daya saing dengan semakin tingginya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN);

4. Mendorong green product sektor jasa dan green industry untuk menghindari penerapan carbon border tax di tingkat global;

5. Menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 4,58 Juta Ton CO2e;

6. Berpotensi mendapatkan penerimaan dari penjualan Nilai Ekonomi Karbon sebesar Rp 0,06 Triliun/tahun (asumsi harga karbon 2 USD/ton CO2e).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya