Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 12:54 WIB
Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com)
Share :

6. Mengisi data peserta dengan lengkap

7. Mengisi data anak peserta dengan lengkap apabila peserta memiliki anak

8. Unggah dokumen persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan

9. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan

10. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian

11. Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC di pojok digital kantor cabang

12. Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim BPJS Ketenagakerjaan. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.

Cek Status Klaim yang Telah Diajukan

Setelah mengikuti serangkaian proses yang ada, keluarga atau ahli waris dapat menunggu hingga tiga hari kerja untuk menerima santunan JKM di rekening terdaftar. Adapun pengecekannya bisa dilakukan dengan langkah:

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

2. Masukkan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. Klik Informasi Status Klaim

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya