6. Mengisi data peserta dengan lengkap
7. Mengisi data anak peserta dengan lengkap apabila peserta memiliki anak
8. Unggah dokumen persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan
9. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
10. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
11. Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC di pojok digital kantor cabang
12. Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim BPJS Ketenagakerjaan. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
Cek Status Klaim yang Telah Diajukan
Setelah mengikuti serangkaian proses yang ada, keluarga atau ahli waris dapat menunggu hingga tiga hari kerja untuk menerima santunan JKM di rekening terdaftar. Adapun pengecekannya bisa dilakukan dengan langkah:
1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
2. Masukkan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Klik Informasi Status Klaim
(Feby Novalius)