JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang diskon pajak pembelian mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini. Meski nilainya bervariasi atau tidak sama dengan tahun lalu.
Adapun diskon ini diberikan untuk mobil dengan harga maksimal Rp200 juta atau disebut mobil rakyat yang kemudian diberikan dalam tiga besaran diskon yang berbeda.
Baca Juga: Aksi Ghozali Bayar Pajak, Foto Bareng Pegawai DJP
"Untuk Rp200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam 3 kuartal. 100% pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75% di kuartal II, 50% di kuartal III dan kemudian tapering habis pada akhir tahun," ujar Sri, dalam rapat kerjanya dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Insentif ini kembali dilanjutkan karena pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya Covid-19 atau tahun 2019. Sehingga masih perlu dibantu agar bisa pulih dan tumbuh di tahun ini.
Baca Juga: Pajak Karbon 1 April 2022, PLN Siapkan Strategi Ini
Selain itu, sektor ini juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian. Mulai dari sisi perusahaan, bahan baku hingga tenaga kerja. Jika nanti sektor ini sudah kembali membaik maka insentif akan dicabut.
"Dalam pembahasan pemerintah, kami dengan Menteri Perindustrian dan pak Menko Perekonomian kita lihat, level penjualannya sudah pada level pre COVID-19 belum? Growth-nya sudah kuat belum? kalau sudah mengikuti pre COVID-19 dan sudah cukup kuat maka kita menyapih," ungkap Sri.