Harga Minyak Goreng Turun Lagi Mulai 1 Februari 2022, Masih Ada Subsidi?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 11:05 WIB
Minyak Goreng (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Harga minyak goreng akan turun lagi mulai 1 Februari 2022. Penurunan ini setelah pemerintah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

HET minyak goreng seperti minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium tetap Rp14.000 per liter.

Lalu masih ada pemberian subsidi untuk minyak goreng?

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari BPDPKS hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022. Artinya, penyaluran dana untuk minyak goreng subsidi sampai enam bulan ke depan, batal.

“Melalui Permendag 01 dan 03 itu di mana terjadi penggunaan anggaran BPDPKS ini tetap berlaku, tapi untuk periode 4-18 Januari 2022 dan 19-31 Januari 2022,” kata Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

 

Baca Juga: Tetapkan HET Minyak Goreng, Mulai 1 Februari Harganya Rp11.500 per Liter

Sehingga, lanjut Oke mulai 1 Februari 2022, BPDPKS tak perlu lagi menyiapkan dana untuk menutup selisih harga minyak goreng. Lantaran, Pemerintah sudah menetapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng.

“Tapi mulai 1 Februari 2022 karena harga CPO (Crude Palm Oil) sudah ditetapkan dan bahan bakunya sudah diturunkan (harganya) melalui DPO, maka dalam hal ini pembayaran selisih harga dari harga keekonomian ke harga HET tidak lagi diperlukan. Jadi, BPDPKS tak perlu lagi siapkan anggarannya,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya