Harga Minyak Goreng Turun Lagi Mulai 1 Februari 2022, Masih Ada Subsidi?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 11:05 WIB
Minyak Goreng (Foto: MPI)
Share :

Oke menyampaikan, pembayaran selisih dana keekonomian pada produsen minyak goreng, masih bisa dilakukan setelah 31 Januari 2022. Tetapi kata dia, ini hanya akan diberikan untuk penyaluran minyak goreng hingga 31 Januari 2022.

“Selama penyalurannya cut of bit-nya sampai 31 Januari, masa klaimnya itu bisa selama itu walaupun itu lewat Februari, jadi masih bisa klaim,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya