5 Fakta Bansos Cair, Berikut Daftar dan Syarat Dapat Bantuan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 06:43 WIB
Bansos Cair di 2022 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah berencana akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan semakin meningkatnya target penerimaan APBN, maka dapat membantu pemerintah untuk mengalokasikan program PEN sebagai Front Loading di awal 2022.

Berikut fakta-fakta daftar bansos cair yang dirangkum di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

1. Subsidi Bunga Januari-Juni 3%

Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada 2021 berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di masa pandemi Covid-19 ini, pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama Pemerintah dan diwujudkan melalui dukungan kebijakan terhadap UMKM dan korporasi dengan anggaran yang mencapai Rp162,40 triliun dari total anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun.

“Berbagai kebijakan Pemerintah untuk memulihkan UMKM antara lain Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) dan tambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech dalam acara KUR Award 2021 di Jakarta.

Dengan suku bunga KUR 3% maka pertumbuhan KUR pada 2021 meningkat pesat hingga mencapai 41,9% dengan realisasi penyaluran KUR tahun 2021 yang mencapai Rp281,86 triliun, atau sekitar 98,9% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dengan Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 0,98%. Peningkatan yang terjadi tidak hanya pada nominal penyaluran KUR, namun juga pada jumlah UMKM penerima KUR yang meningkat dari sebesar 6,1 juta debitur pada tahun 2020 menjadi 7,4 juta debitur pada tahun 2021.

“Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menko Airlangga.

2. Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Nelayan, dan Warung

Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali diberikan tahun ini kepada pedagang kaki lima (PKL), warung hingga nelayan. Bansos diberikan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Untuk perlindungan sosial, pemerintah akan memberikan bantuan kepada pedagang kaki lima, warung hingga nelayan yang total pesertanya ada 2,76 juta penerima manfaat.

"Sebanyak 1 juta PKL dan pemilik warung, dan 1,76 juta nelayan," ujar Menko Airlangga.

3. Rp600 Ribu untuk Setiap Penerima.

Menko Airlangga menjelaskan besaran yang akan diberikan adalah Rp600 ribu untuk setiap penerima.

"Ini akan segera dilaksanakan, dan juga bapak Presiden setuju jika perlindungan sosial akan dilakukan front loading di kuartal pertama," sambung Airlangga.

4. Insentif Fiskal Berupa PPN DTP

Selain itu, ada pula program insentif fiskal berupa PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan yang ditanggung 50% untuk yang di bawah Rp2 miliar, dan 25% untuk Rp2-5 miliar.

"Dan PPnBM DTP untuk otomotif, terutama untuk otomotif di bawah harga Rp200 juta, ditanggung mulai dari 3% hingga 0% setiap kuartalnya, dan di bawah Rp250 juta, antara Rp200 juta-Rp250 juta sebesar 50%, atau di kuartal I 7,5% dan pada kuartal II kembali pada PPnBM DTP 15%," ungkap Airlangga.

5. Pemerintah Berniat Dorong Iklim Investasi

Agar lapangan kerja makin luas, Pemerintah juga berniat mendorong iklim investasi. Setidaknya terdapat terdapat 246 bidang usaha prioritas yang terbuka bagi penanaman modal dan tentunya diberikan insentif baik fiskal maupun non-fiskal.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya