Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp1,39 Triliun
Dikutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 1 Februari 2022 tercatat sudah 9.577 wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty jilid II dengan 10.506 surat keterangan. Jumlah tersebut telah mengungkap harta sebesar Rp8,8 triliun dan pemerintah berhasil menambah penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp935,12 miliar.
Adapun deklarasi dalam negeri sebesar Rp7,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp728,74 miliar. Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp566,01 miliar.
(Feby Novalius)